Rumah sakit dibentuk atau diselenggarakan dengan maksud dan tujuan utama untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam wujud aturan diagnostik perawatan, tindakan medis yang sehingga dari upaya rehabilitasi medis untuk memenuhi dari kebutuhan semua pasien. Dari pemenuhan kebutuhan agar pasien ini tentu didasari dengan batas-batas kemampuan rumah sakit itu sendiri.
Rumah sakit atau rumah sakit yarsi merupakan suatu organisasi yang kompleks menggunakan perpaduan peralatan ilmiah yang rumit dan khusus yang digunakan oleh kelompok tenaga terdidik dan juga terlatih dalam mengatasi masalah-masalah yang ada yang kaitannya dengan pengetahuan medis modern agar tujuan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan yang baik.
Inilah Tipe-tipe dari Rumah Sakit
Dlihat dari kemampuannya rumah sakit yang ada di Indonesia dibedakan menjadi lima macam, antara lain :
Rumah Sakit Tipe E
Rumah sakit tipe ini adalah rumah sakit khusus yang menyediakan hanya satu macam pelayanan kedokteran saja. Jenjang-jenjang dari rumah sakit tipe E memiliki berbagai saranan pelayanan kedokteran lainnya yang saling berhubungan dalam satu sistem rujukan.
Rumah Sakit Tipe D
Rumah sakit tipe ini merupakan rumah sakit yang sifatnya transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe c, sekarang ini kemampuan rumah sakit tipe D hanya sebatas memberikan pelayanan kodekteran umum dan juga kedokteran gigi saja.
Rumah Sakit Tipe C
Rumah sakit tipe ini merupakan rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan kedokteran spesialis yang terbatas. Sekarang ini ada 4 macam-macam pelayanan spesialis yang di sediakan, misalkan, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak pelayanan dalam, pelayanan kebidanan dan juga pelayanan kandungan.
Rumah Sakit Tipe B
Rumah sakit tipe ini adalah rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan juga subspesialis yang terbatas. Dengan direncanakannya rumah sakit tipe ini yang dibuat di ibu kota atau provinsi yang bisa menampung rujukan dari kabupaten dan rumah sakit lainnya.
Rumah Sakit Tipe A
Rumah sakit tipe ini adalah rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis yang sangat luas. Oleh karena itu pemerintah rumah sakit tipe ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan yang tertinggi. Di samping rumah sakit yang sudah disebutkan kepemilikan bentuk rumah sakit juga berbeda, antara lain :
Yayasan
Suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk tujuan sosial bisa disebut dengan yayasan.
Perjan
Perjan ini bisa disebut dengan perusahaan jawatan merupakan bentuk dari pemilikan jenis lain dari perusahaan negara, disamping dari pendapatannya sendiri perusahaan jawatan disubsidi dari pemerintah. Inilah ciri-ciri dari perusahaan jawatan adalah antara lain :
- Pegawai berstatus sebagai pegawai negeri
- Bagian dari suatu departemen
- Melayani kepentingan umum
- Orientasi pada efisien dan efektifitas pelayanan
- Dapat memperoleh fasilitas-fasilias dari negara
- Pengawasan dilakukan baik secara fungsional dan hirarki
- Tunduk kepada hukum publik
PT
Perseroan terbatas atau PT merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum agar mencapai suatu tujuan tertentu.
Fungsi dari Rumah Sakit
Tugas dari rumah sakit adalah melaksanakan usaha kesehatan seta bedaya guna dan berhasil dengan mengutamakan upaya pemulihan dan penyembuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan terpadu dengan adanya upaya pencegahan dan peningkatan serta melaksanakan upaya rujukan dari puskesmas atau rumah sakit yang lainnya.